Selasa, 14 Januari 2014

Tawuran Antar Pelajar Hubungannya Dengan Pancasila





TAWURAN ANTAR PELAJAR

Peristiwa tawuran di Indonesia
Pada saat ini di Indonesia sering terjadi tawuran, khususnya tawuran antar pelajar. Kejadian ini tidak hanya di suatu wilayah, namun menyebar dihampir setiap wilayah. Berikut beberapa kejadian tawuran dibeberapa wilayah Indonesia:
1.      PALU, Ratusan mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) di Palu, Sulawesi Tengah, terlibat tawuran dan melibatkan mahasiswa dari sejumlah fakultas, Senin (21/10/2013). Tawuran tersebut merupakan lanjutan aksi serupa pada beberapa hari sebelumnya yang melibatkan mahasiswa dari fakultas hukum dan fakultas teknik. Para mahasiswa yang terlibat tawuran itu mempersenjatai diri dengan batu dan balok kayu. Bahkan terlihat ada beberapa orang membawa senjata tajam. Mereka saling lempar batu dan dilaporkan ada sejumlah mahasiswa terluka karena terkena lemparan batu.
2.      JAKARTA,  Puluhan siswa SMP terlibat tawuran di Jalan Hayam Wuruk, Gajah Mada, Jakarta Barat. Adu kuat dengan saling lempar batu dan mengeluarkan senjata tajam ini melibatkan puluhan siswa SMP yang masih berseragam biru putih.
3.      KARAWANG, Tawuran pelajar terjadi di Karawang Jawa Barat, Selasa (23/7). Dua kelompok pelajar SMK Taruna Karya dan Bina Karya saling serang dan adu fisik.
4.      BOGOR, Tawuran antar pelajar SMK YKTB dan SMK Yatek, hampir menewaskan Hendro Pratama Putra saswa SMK PGRI 2. Hendro dianiaya karena tidak dapat melarikan diri saat rombongan siswa YKYB dan Yatek tawuran dengan rombongan siswa PGRI 2 di jalan Empang, Bogor Tengah, Kota Bogor.
5.      SEMARANG, Tawuran anak sekolah pecah di Jalan Dr Cipto Semarang, Selasa (10/9) sore. Tawurn melibatkan belasan siswa SMA yang berada di jalan tersebut. Seorang remaja, mengatakan sebelum kejadian, dia hanya duduk di pinggir jalan kemudian diteriaki seorang remaja yang mengenakan seragam SMA. Dia dan beberapa rekannyadikeroyok.
6.      JAKARTA, Dua kelompok pelajar di Pademangan, Jakarta Utara, terlibat tawuran , Rabu (6/5). Insiden terjadi di tengah hujan deras tepat di Jalan RE Martdinata dari arah Tanjung Priok munujuke arah Lodan. Para siswaterlibat baku pukul dan saling lempar batu dan kayu.
Kejadian ini merupakan bahaya dan kerawanan sosial yang mengancam lingkungan pendidikan, persatuan negara Indonesia dan keresahan dalam masyarakat. Ketidak pastian dan tidak tuntasan hukum dalam penanganan tawuran di nilai sebagai salah satu faktor berlarut-larutnya persoalan tersebut.Itu karena pelajar yang melakukan tawuran masih dibawah umur dan bersekolah. Maka mereka yang melakukan tawuran hanya mendapat teguran dan jika dibawa ke kepolisian syarat dibebaskan anya jika mereka dijemput oleh orang tuanya. Sehingga para pelajar yang melakukan tawuran tidak jera dan mengulangi keadian tersebut.
Penyebab Tawuran Antar Pelajar
Perilaku tawuran pelajar muncul karena persoalan perubahan psikis yang terjadi saat usia mereka beranjak dari anak-anak ke dewasa. Anak-anak pelajar yang masih di bawah umur itu masing-masing tengah mencari jatidiri. Anak-anak atau remaja yang dalam proses pencarian diri berada dijalur benar, biasanya tidak berperilaku sadis dan menyimpang seperti sekarangini.
Ketidak pastian hukum turut menciptakan frustasi sosial yang dialami siswa sebagaigenerasi muda yang dalam tahap pewncarian jatidiri menjadi berperilaku menyimpang  menyerang, ganasdan mencari eksistensi diri yang mengakibatkan orang lain menderita.
Cara Menghadapi Tawuran  Antar Pelajar
Untuk menghadapi situasi ini harus ada kepastian hukum dan penciptakan ruang-ruangkreatif  yang disediakan untuk mengapresiasi potensi siswa agar bisa tersalur,terlatihdan dan keatif. Dan itu tentu harus dikonkritkan dalam kurikulum pendidikan yang ada  dan dijamin dengan satu sistem pendidikan yangmendukung terciptanya generasi Indonesia yang utuh menjadi manusia dan semakin tinggi deraja kemanusiaannya sebagaimana cita-cita para pendiri negara.
  Perlu adanya evaluasi atas sistem pendidikan dengan pelibatan seluruh stake holder, pakar serta praktisi pendidikan yang berjalan agar tidak terditorsi dari tujuan nasional bangsa Indonesia untuk membangun karakter nasional dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara secara utuh.
Selain itupemerin tah juga membuat  kebijakan dan komitmen membentuk kelompok kerja anti tawuran dan anti perilaku menyimpang siswa Polri, Dinas Pendidikan,Satuan Tugas Pelajar, dan orang tua atau beranggotakan unsur komite. Ancaman pencabutan izin terhadap SMK yang siswanya kerap tawuran harus diperhatihkan dan diwujudkan. Sejauh ini, ancaman tidak terwujud. Penyuluhan dan bimbinagan konseling terhadap siswa juga harus terus digalakkan.
Mengacu Pada Pancasila
                        Dalam Konsep Manusia Indonesia Seutuhnya, masalah tawuran palajar melakukan pelanggaran yang mengacu pada Pancasila yaitu:
1.      Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a)      Tidak mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
b)      Mengembangkan sikap semena-mena terhadap orang lain
c)      Tidak menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
2.      Sila ketiga: Persatuan Indonesia
a)      Tidak mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika
b)      Tidak memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dankeadialn sosial
c)      Tidak memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
3.      Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijasanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
a)      Tidak menggunakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
b)      Musyawarah tidak dilakukan dengan akal sehat dan sesuai engan hati nurani yang luhur
4.      Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a)      Tidak mengembangkanm perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikapdan suasana kekeluargaan dan gotong-royong
b)      Tidak menjaga  keseimbangan antara hak dan kewajiban
c)      Menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan denga atau merugikan kepentingan umum
Namun dari semuanaya tersebut pelanggaran yang paling utama adalah pada sila ketiga. Karena tawuran antar pelajar merupakan perilaku yang dapat memecah belah persatuan dikalangan remaja dan tidak mencernimkan adanya persatuan dan kesatuan bangsa. Yang mana remaja merupakan generasi penerus dan calon pemimpin bangsa dan negara.
      Selain itu solusi yang dapat dilakukan dari nilai-nilai yang terkandung dari pancasial yaiu dengan melihat pada sila ke tiga yang merupakan proses untuk menuju nasionalisme dengan menjalin kerjasama yang erat. Yang mana jika ada masalah bukan diselesaikan dengan tawuran dan perkelahian, namun dengan musyawarah agar tercipta keadilan bagi seluruh anggota yang terlibat.











LAMPIRAN-LAMPIRAN
11.  Soegito A.T dkk.2012. Pendidikan Pancasila. Semarang: UNNES PRESS


0 komentar:

Posting Komentar