Peristiwa tawuran di
Indonesia
Pada
saat ini di Indonesia sering terjadi tawuran, khususnya tawuran antar pelajar.
Kejadian ini tidak hanya di suatu wilayah, namun menyebar dihampir setiap
wilayah. Berikut beberapa kejadian tawuran dibeberapa wilayah Indonesia:
1. PALU,
Ratusan mahasiswa Universitas
Tadulako (Untad) di Palu, Sulawesi Tengah, terlibat tawuran dan melibatkan
mahasiswa dari sejumlah fakultas, Senin (21/10/2013). Tawuran tersebut
merupakan lanjutan aksi serupa pada beberapa hari sebelumnya yang melibatkan
mahasiswa dari fakultas hukum dan fakultas teknik. Para mahasiswa yang terlibat
tawuran itu mempersenjatai diri dengan batu dan balok kayu. Bahkan terlihat ada
beberapa orang membawa senjata tajam. Mereka saling lempar batu dan dilaporkan
ada sejumlah mahasiswa terluka karena terkena lemparan batu.
2. JAKARTA, Puluhan siswa SMP terlibat tawuran di Jalan Hayam Wuruk,
Gajah Mada, Jakarta Barat. Adu
kuat dengan saling lempar batu dan mengeluarkan senjata tajam ini melibatkan
puluhan siswa SMP yang masih berseragam biru putih.
3. KARAWANG, Tawuran pelajar terjadi di Karawang
Jawa Barat, Selasa (23/7). Dua kelompok pelajar SMK Taruna Karya dan Bina Karya
saling serang dan adu fisik.
4. BOGOR, Tawuran antar pelajar SMK YKTB dan SMK
Yatek, hampir menewaskan Hendro Pratama Putra saswa SMK PGRI 2. Hendro dianiaya
karena tidak dapat melarikan diri saat rombongan siswa YKYB dan Yatek tawuran
dengan rombongan siswa PGRI 2 di jalan Empang, Bogor Tengah, Kota Bogor.
5. SEMARANG, Tawuran anak sekolah pecah di Jalan
Dr Cipto Semarang, Selasa (10/9) sore. Tawurn melibatkan belasan siswa SMA yang
berada di jalan tersebut. Seorang remaja, mengatakan sebelum kejadian, dia
hanya duduk di pinggir jalan kemudian diteriaki seorang remaja yang mengenakan
seragam SMA. Dia dan beberapa rekannyadikeroyok.
6. JAKARTA,
Dua kelompok pelajar di Pademangan, Jakarta Utara, terlibat tawuran , Rabu
(6/5). Insiden terjadi di tengah hujan deras tepat di Jalan RE Martdinata dari
arah Tanjung Priok munujuke arah Lodan. Para siswaterlibat baku pukul dan
saling lempar batu dan kayu.
Kejadian ini merupakan bahaya dan kerawanan
sosial yang mengancam lingkungan pendidikan, persatuan negara Indonesia dan
keresahan dalam masyarakat. Ketidak pastian dan tidak tuntasan hukum dalam
penanganan tawuran di nilai sebagai salah satu faktor berlarut-larutnya
persoalan tersebut.Itu karena pelajar yang melakukan tawuran masih dibawah umur
dan bersekolah. Maka mereka yang melakukan tawuran hanya mendapat teguran dan
jika dibawa ke kepolisian syarat dibebaskan anya jika mereka dijemput oleh
orang tuanya. Sehingga para pelajar yang melakukan tawuran tidak jera dan
mengulangi keadian tersebut.
Penyebab Tawuran
Antar Pelajar
Perilaku tawuran pelajar muncul karena
persoalan perubahan psikis yang terjadi saat usia mereka beranjak dari
anak-anak ke dewasa. Anak-anak pelajar yang masih di bawah umur itu masing-masing
tengah mencari jatidiri. Anak-anak atau remaja yang dalam proses pencarian diri
berada dijalur benar, biasanya tidak berperilaku sadis dan menyimpang seperti
sekarangini.
Ketidak pastian hukum turut menciptakan
frustasi sosial yang dialami siswa sebagaigenerasi muda yang dalam tahap
pewncarian jatidiri menjadi berperilaku menyimpang menyerang, ganasdan mencari eksistensi diri
yang mengakibatkan orang lain menderita.
Cara Menghadapi
Tawuran Antar Pelajar
Untuk menghadapi situasi ini harus ada
kepastian hukum dan penciptakan ruang-ruangkreatif yang disediakan untuk mengapresiasi potensi
siswa agar bisa tersalur,terlatihdan dan keatif. Dan itu tentu harus
dikonkritkan dalam kurikulum pendidikan yang ada dan dijamin dengan satu sistem pendidikan
yangmendukung terciptanya generasi Indonesia yang utuh menjadi manusia dan
semakin tinggi deraja kemanusiaannya sebagaimana cita-cita para pendiri negara.
Perlu adanya evaluasi atas sistem pendidikan dengan pelibatan seluruh
stake holder, pakar serta praktisi pendidikan yang berjalan agar tidak
terditorsi dari tujuan nasional bangsa Indonesia untuk membangun karakter
nasional dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara secara utuh.
Selain itupemerin tah juga membuat kebijakan dan komitmen membentuk kelompok
kerja anti tawuran dan anti perilaku menyimpang siswa Polri, Dinas Pendidikan,Satuan
Tugas Pelajar, dan orang tua atau beranggotakan unsur komite. Ancaman
pencabutan izin terhadap SMK yang siswanya kerap tawuran harus diperhatihkan
dan diwujudkan. Sejauh ini, ancaman tidak terwujud. Penyuluhan dan bimbinagan
konseling terhadap siswa juga harus terus digalakkan.
Mengacu Pada
Pancasila
Dalam
Konsep Manusia Indonesia Seutuhnya, masalah tawuran palajar melakukan
pelanggaran yang mengacu pada Pancasila yaitu:
1. Sila
kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a) Tidak
mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
b) Mengembangkan
sikap semena-mena terhadap orang lain
c) Tidak
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
2. Sila
ketiga: Persatuan Indonesia
a) Tidak
mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika
b) Tidak
memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dankeadialn sosial
c) Tidak
memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
3. Sila
keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijasanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan
a) Tidak
menggunakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
b) Musyawarah
tidak dilakukan dengan akal sehat dan sesuai engan hati nurani yang luhur
4. Sila
kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a) Tidak
mengembangkanm perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikapdan suasana
kekeluargaan dan gotong-royong
b) Tidak
menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban
c) Menggunakan
hak milik untuk hal-hal yang bertentangan denga atau merugikan kepentingan umum
Namun
dari semuanaya tersebut pelanggaran yang paling utama adalah pada sila ketiga.
Karena tawuran antar pelajar merupakan perilaku yang dapat memecah belah
persatuan dikalangan remaja dan tidak mencernimkan adanya persatuan dan
kesatuan bangsa. Yang mana remaja merupakan generasi penerus dan calon pemimpin
bangsa dan negara.
Selain itu solusi yang dapat dilakukan
dari nilai-nilai yang terkandung dari pancasial yaiu dengan melihat pada sila
ke tiga yang merupakan proses untuk menuju nasionalisme dengan menjalin
kerjasama yang erat. Yang mana jika ada masalah bukan diselesaikan dengan
tawuran dan perkelahian, namun dengan musyawarah agar tercipta keadilan bagi seluruh
anggota yang terlibat.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
11.
Soegito A.T dkk.2012. Pendidikan Pancasila.
Semarang: UNNES PRESS
0 komentar:
Posting Komentar